Showing posts with label Kurikulum Kimia SMA 2013. Show all posts
Showing posts with label Kurikulum Kimia SMA 2013. Show all posts

Monday, February 27, 2017

Penilaian Pengetahuan

Penilaian Pengetahuan

1. Pengertian
Penilaian pengetahuan merupakan penilaian untuk mengukur kemampuan peserta didik berupa pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif, serta kecakapan berpikir tingkat rendah sampai tinggi. Penilaian ini berkaitan dengan ketercapaian Kompetensi Dasar pada KI-3 yang dilakukan oleh guru mata pelajaran. Penilaian pengetahuan dilakukan dengan berbagai teknik penilaian. Pendidik menetapkan teknik penilaian sesuai dengan karakteristik kompetensi yang akan dinilai. Penilaian dimulai dengan perencanaan pada saat menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan mengacu pada silabus.
Penilaian pengetahuan, selain untuk mengetahui apakah peserta didik telah mencapai ketuntasan belajar, juga untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan penguasaan pengetahuan peserta didik dalam proses pembelajaran (diagnostic). Oleh karena itu, pemberian umpan balik (feedback) kepada peserta didik oleh pendidik merupakan hal yang sangat penting, sehingga hasil penilaian dapat segera digunakan untuk perbaikan mutu pembelajaran. Ketuntasan belajar untuk pengetahuan ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan batas standar minimal nilai Ujian Nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara bertahap satuan pendidikan terus meningkatkan kriteria ketuntasan belajar dengan mempertimbangkan potensi dan karakteristik masing-masing satuan pendidikan sebagai bentuk peningkatan kualitas hasil belajar.

2. Teknik Penilaian Pengetahuan
Berbagai teknik penilaian pengetahuan dapat digunakan sesuai dengan karakteristik masing-masing KD. Teknik yang biasa digunakan adalah tes tertulis, tes lisan, dan penugasan. Namun tidak menutup kemungkinan digunakan teknik lain yang sesuai, misalnya portofolio dan observasi. Skema penilaian pengetahuan dapat dilihat pada gambar berikut.


Gambar 1. Skema penilaian pengetahuan

Berikut penjelasan Gambar 1.
a. Tes Tertulis
Tes tertulis adalah tes dengan soal dan jawaban disajikan secara tertulis untuk mengukur atau memperoleh informasi tentang kemampuan peserta tes. Tes tertulis menuntut respons dari peserta tes yang dapat dijadikan sebagai representasi dari kemampuan yang dimiliki. Instrumen tes tertulis dapat berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Pengembangan instrumen tes tertulis mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.
(1) Menetapkan tujuan tes, yaitu untuk seleksi, penempatan, diagnostik, formatif, atau sumatif.
(2) Menyusun kisi-kisi, yaitu spesifikasi yang digunakan sebagai acuan menulis soal. Kisi-kisi memuat rambu-rambu tentang kriteria soal yang akan ditulis, meliputi KD yang akan diukur, materi, indikator soal, bentuk soal, dan nomor soal. Dengan adanya kisi-kisi, penulisan soal lebih terarah sesuai dengan tujuan tes dan proporsi soal per KD atau materi yang hendak diukur lebih tepat.
(3) Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan soal.
(4) Menyusun pedoman penskoran sesuai dengan bentuk soal yang digunakan. Pada soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan jawaban singkat disediakan kunci jawaban karena jawaban dapat diskor dengan objektif. Sedangkan untuk soal uraian disediakan pedoman penskoran yang berisi alternatif jawaban dan rubrik dengan rentang skor.
(5) Melakukan analisis kualitatif (telaah soal) sebelum soal diujikan.

Contoh Kisi-Kisi

Nama Satuan pendidikan : SMA X, Jakarta
Kelas/Semester : X/Semester 2
Tahun pelajaran : 2014/2015
Mata Pelajaran : Kimia
Setelah menyusun kisi–kisi, selanjutnya mengembangkan butir soal dengan memperhatikan kaidah penulisan butir soal meliputi substansi/materi, konstruksi, dan bahasa.
(1) Tes tulis bentuk pilihan ganda
Butir soal pilihan ganda terdiri atas pokok soal (stem) dan pilihan jawaban (option). Untuk tingkat SMA biasanya digunakan 5 (lima) pilihan jawaban. Dari kelima pilihan jawaban tersebut, salah satu adalah kunci (key) yaitu jawaban yang benar atau paling tepat, dan lainnya disebut pengecoh (distractor).
Kaidah penulisan soal bentuk pilihan ganda sebagai berikut.
(a) Substansi/Materi
 Soal sesuai dengan indikator (menuntut tes bentuk PG).
 Materi yang diukur sesuai dengan kompetensi (UKRK: urgensi, keberlanjutan, relevansi, dan keterpakaian).
 Pilihan jawaban homogen dan logis.
 Hanya ada satu kunci jawaban yang tepat.
(b) Konstruksi
 Pokok soal dirumuskan dengan singkat, jelas, dan tegas.
 Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban merupakan pernyataan yang diperlukan saja.
 Pokok soal tidak memberi petunjuk kunci jawaban.
 Pokok soal tidak menggunakan pernyataan negatif ganda.
 Gambar/grafik/tabel/diagram dan sebagainya jelas dan berfungsi.
 Panjang rumusan pilihan jawaban relatif sama.
 Pilihan jawaban tidak menggunakan pernyataan "semua jawaban benar” atau “semua jawaban salah”.
 Pilihan jawaban yang berbentuk angka atau waktu disusun berdasarkan besar kecilnya angka atau kronologis kejadian.
 Butir soal tidak bergantung pada jawaban soal sebelumnya.
(c) Bahasa
 Menggunakan bahasa sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.
 Menggunakan bahasa yang komunikatif.
 Pilihan jawaban tidak mengulang kata/kelompok kata yang sama, kecuali merupakan satu kesatuan pengertian.
 Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat/tabu.
Contoh butir soal pilihan ganda mata pelajaran kimia berdasarkan contoh kisi-kisi di atas.
Rumusan butir soal:
Perhatikan data percobaan uji larutan berikut!
Pasangan senyawa yang merupakan larutan elektrolit kuat dan non elektrolit berturut-turut ditunjukkan oleh larutan nomor ….
A. (1) dan (2)
B. (2) dan (3)
C. (3) dan (5)
D. (4) dan (5)
E. (5) dan (1) Kunci: E

(2) Tes tulis bentuk uraian
Tes tulis bentuk uraian atau esai menuntut peserta didik untuk mengorganisasikan dan menuliskan jawaban dengan kalimatnya sendiri. Kaidah penulisan soal bentuk uraian sebagai berikut.
(a) Substansi/materi
 Soal sesuai dengan indikator (menuntut tes bentuk uraian)
 Batasan pertanyaan dan jawaban yang diharapkan sesuai
 Materi yang diukur sesuai dengan kompetensi (UKRK)
 Isi materi yang ditanyakan sesuai dengan jenjang, jenis satuan pendidikan, dan tingkat kelas
(b) Konstruksi
 Ada petunjuk yang jelas mengenai cara mengerjakan soal
 Rumusan kalimat soal/pertanyaan menggunakan kata tanya atau perintah yang menuntut jawaban terurai
 Gambar/grafik/tabel/diagram dan sejenisnya harus jelas dan berfungsi
 Ada pedoman penskoran
(c) Bahasa
 Rumusan kalimat soal/pertanyaan komunikatif
 Butir soal menggunakan bahasa Indonesia yang baku
 Tidak mengandung kata-kata/kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda atau salah pengertian
 Tidak mengandung kata yang menyinggung perasaan
 Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat/tabu
Contoh Rumusan butir soal uraian berdasarkan contoh kisi-kisi di atas:
Perhatikan informasi berikut untuk menjawab pertanyaan nomor 31.
Peserta didik kelas X dari SMA X Jakarta secara berkelompok melakukan percobaan “Uji Kepolaran Senyawa” terhadap berbagai bahan. Setelah melakukan pengamatan hasil percobaan, mereka mencatat data, mengolah, dan menginterpretasikan. Selanjutnya perwakilan kelompok menyajikan hasil percobaan di depan kelas dan ditanggapi kelompok lain.
Berikut ini adalah data dan interpretasi hasil percobaan yang disajikan oleh kelompok3.
Kelompok 1 menanggapi hasil percobaan kelompok 3 yang berbeda dengan hasil percobaan mereka. Menurut kelompok 1 ada bahan yang perlu diperiksa ulang karena hasil pengamatan kurang tepat, sehingga kesimpulan meragukan.
Pertanyaan:
Tunjukkan data pengamatan yang kurang tepat dan berilah 5 alasan terhadap jawabanmu yang berkaitan dengan kepolaran!

Pedoman penskoran
b. Tes lisan
Tes lisan merupakan pemberian soal/pertanyaan yang menuntut peserta didik menjawab secara lisan, dan dapat diberikan secara klasikal ketika pembelajaran. Jawaban peserta didik dapat berupa kata, frase, kalimat maupun paragraf.Tes lisan menumbuhkan sikap peserta didik untuk berani berpendapat. Rambu-rambu pelaksanaan tes lisan sebagai berikut.
(1) Tes lisan dapat digunakan untuk mengambil nilai (assessment of learning) dan dapat juga digunakan sebagai fungsi diagnostik untuk mengetahui pemahaman peserta didik terhadap kompetensi dan materi pembelajaran (assessment for learning).
(2) Pertanyaan harus sesuai dengan tingkat kompetensi dan lingkup materi pada kompetensi dasar yang dinilai.
(3) Pertanyaan diharapkan dapat mendorong peserta didik dalam mengonstruksi jawaban sendiri.
(4) Pertanyaan disusun dari yang sederhana ke yang lebih komplek.

d. Observasi
Observasi selama proses pembelajaran selain dilakukan untuk penilaian sikap, juga dapat dilakukan untuk penilaian pengetahuan, misalnya pada waktu diskusi atau kegiatan kelompok. Teknik ini merupakan cerminan dari penilaian autentik.
Contoh format observasi terhadap diskusi kelompok
Hasil observasi digunakan untuk mendeteksi kelemahan/kekuatan penguasaan kompetensi pengetahuan dan memperbaiki proses pembelajaran khususnya pada indikator yang belum muncul.

C. Penilaian Keterampilan
1. Pengertian
Penilaian keterampilan adalah penilaian untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik terhadap kompetensi dasar pada KI-4. Penilaian keterampilan menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu. Penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah pengetahuan yang sudah dikuasai peserta didik dapat digunakan untuk mengenal dan menyelesaikan masalah dalam kehidupan sesungguhnya (real life). Ketuntasan belajar untuk keterampilan ditentukan oleh satuan pendidikan, secara bertahap satuan pendidikan terus meningkatkan kriteria ketuntasan belajar dengan mempertimbangkan potensi dan karakteristik masing-masing satuan pendidikan sebagai bentuk peningkatan kualitas hasil belajar.
2. Teknik Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan dapat dilakukan dengan berbagai teknik antara lain penilaian praktik/kinerja, proyek, dan portofolio. Teknik penilaian lain dapat digunakan sesuai dengan karakteristik KD pada KI-4 pada mata pelajaran yang akan diukur. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.
Skema penilaian keterampilan dapat dilihat pada gambar berikut.
Gambar 2 Skema penilaian keterampilan

Penjelasan Gambar 2 sebagai berikut.
a. Penilaian Unjuk kerja/kinerja/praktik
Penilaian unjuk kerja/kinerja/praktik dilakukan dengan cara mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: praktikum di laboratorium, praktik ibadah, praktik olahraga, presentasi, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, dan membaca puisi/deklamasi. Penilaian unjuk kerja/kinerja/praktik perlu mempertimbangkan hal-hal berikut.
(1) Langkah-langkah kinerja yang perlu dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerja dari suatu kompetensi.
(2) Kelengkapan dan ketepatan aspek yang akan dinilai dalam kinerja tersebut.
(3) Kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas.
(4) Kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak, sehingga dapat diamati.
(5) Kemampuan yang akan dinilai selanjutnya diurutkan berdasarkan langkah-langkah pekerjaan yang akan diamati.
Pengamatan unjuk kerja/kinerja/praktik perlu dilakukan dalam berbagai konteks untuk menetapkan tingkat pencapaian kemampuan tertentu. Misalnya untuk menilai kemampuan berbicara yang beragam dilakukan pengamatan terhadap kegiatan-kegiatan seperti: diskusi dalam kelompok kecil, berpidato, bercerita, dan wawancara. Dengan demikian, gambaran kemampuan peserta didik akan lebih utuh. Contoh untuk menilai unjuk kerja/kinerja/praktik di laboratorium dilakukan pengamatan terhadap penggunaan alat dan bahan praktikum. Untuk menilai praktik olahraga, seni dan budaya dilakukan pengamatan gerak dan penggunaan alat olahraga, seni dan budaya.
Dalam pelaksanaan penilaian kinerja perlu disiapkan format observasi dan rubrik penilaian untuk mengamati perilaku peserta didik dalam melakukan praktik atau produk yang dihasilkan.

Contoh penilaian kinerja/praktik

Mata Pelajaran : Biologi
Kelas/Semester : XI/2
Tahun Pelajaran : 2014/2015
Kompetensi Dasar : 4.7 Menyajikan hasil analisis tentang kelainan pada struktur dan fungsi jaringan pada organ-organ pencernaan yang menyebabkan gangguan sistem pencernaan dan teknologi terkait sistem pencernaan, serta melakukan uji zat makanan yang terkandung dalam berbagai jenis bahan makanan serta mengaitkannya dengan kebutuhan energi bagi setiap individu melalui berbagai bentuk media informasi.
Indikator Soal : Peserta didik dapat melakukan uji zat makanan yang terkandung dalam berbagai jenis bahan makanan
Rubrik penilaian kinerja/praktik Biologi

Contoh pengisian format penilaian kinerja/praktik Biologi.
b. Penilaian proyek
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas meliputi
kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan, yang harus diselesaikan dalam
periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi mulai dari
perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data.
Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan
mengaplikasikan, inovasi dan kreativitas, kemampuan penyelidikan dan
kemampuan peserta didik menginformasikan mata pelajaran tertentu secara jelas.
Penilaian proyek dapat dilakukan dalam satu atau lebih KD, satu mata pelajaran,
beberapa mata pelajaran serumpun atau lintas mata pelajaran yang bukan serumpun.
Penilaian proyek umumnya menggunakan metode belajar pemecahan masalah
sebagai langkah awal dalam pengumpulan dan mengintegrasikan pengetahuan baru
berdasarkan pengalamannya dalam beraktifitas secara nyata. Pada penilaian proyek
setidaknya ada empat hal yang perlu dipertimbangkan yaitu pengelolaan, relevansi,
keaslian, dan inovasi dan kreativitas.
(1) Pengelolaan yaitu kemampuan peserta didik dalam memilih topik, mencari
informasi dan mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan.
(2) Relevansi yaitu kesesuaian topik, data, dan hasilnya dengan KD atau mata
pelajaran.
(3) Keaslian yaitu proyek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil
karya sendiri dengan mempertimbangkan kontribusi pendidik dan pihak lain
berupa bimbingan dan dukungan terhadap proyek yang dikerjakan peserta
didik.
(4) Inovasi dan kreativitas yaitu proyek yang dilakukan peserta didik terdapat
unsur-unsur baru (kekinian) dan sesuatu yang unik, berbeda dari biasanya.
Contoh Penilaian Proyek
Mata Pelajaran : Sosiologi
Kelas/Semester : X / 1
Tahun pelajaran : 2014/2015
Kompetensi Dasar : 4.4 Kemampuan melakukan penelitian sosial yang
sederhana untuk mengenali ragam gejala sosial
dan hubungan sosial di masyarakat.
Indikator Soal : Peserta didik mampu melakukan penelitian mengenai
permasalahan sosial yang terjadi pada masyarakat di
lingkungan sekitarnya.
Rumusan tugas proyek:
a. Lakukan penelitian mengenai permasalahan sosial yang berkembang pada masyarakat di
lingkungan sekitar tempat tinggalmu, misalnya pengaruh keberadaan pasar modern
(mall) bagi masyarakat sekitarnya (kamu bisa memilih masalah lain yang sedang
berkembang di lingkunganmu).
b. Tugas dikumpulkan sebulan setelah hari ini. Tuliskan rencana penelitianmu, lakukan,
dan buatlah laporan. Laporan sekurang-kurangnya memuat latar belakang, perumusan
masalah, kebenaran informasi/data, kelengkapan data, sistematika laporan, penggunaan
bahasa, dan tampilan laporan.
Rubrik penilaian proyek:
Aspek penilaian dapat diberi pembobotan, misalnya perencanaan 20%, pelaksanaan 40%, dan pelaporan 40%.
c. Produk
Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk, teknologi, dan seni, seperti: makanan (contoh: tempe, kue, asinan, baso, dan nata de coco), pakaian, sarana kebersihan (contoh: sabun, pasta gigi, cairan pembersih dan sapu), alat-alat teknologi (contoh: adaptor ac/dc dan bel listrik), hasil karya seni (contoh: patung, lukisan dan gambar), dan barang-barang terbuat dari kain, kayu, keramik, plastik, atau logam.
Pengembangan produk meliputi 3 (tiga) tahap dan setiap tahap perlu diadakan penilaian yaitu:
(1) Tahap persiapan, meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dan dalam merencanakan, menggali, dan mengembangkan gagasan, dan serta mendesain produk.
(2) Tahap pembuatan produk (proses), meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik.
(3) Tahap penilaian produk (appraisal), meliputi: penilaian produk yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan, misalnya berdasarkan, tampilan, fungsi dan estetika.
Penilaian produk biasanya menggunakan cara analitik atau holistik.
(1) Cara analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan (tahap: persiapan, pembuatan produk, penilaian produk).
(2) Cara holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan hanya pada tahap penilaian produk.

Contoh Penilaian Produk
d. Penilaian portofolio
Portofolio merupakan penilaian berkelanjutan berdasarkan kumpulan informasi yang bersifat reflektif-integratif yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Ada beberapa tipe portofolio yaitu portofolio dokumentasi, portofolio proses, dan portofolio pameran. Pendidik dapat memilih tipe portofolio sesuai dengan karakteristik kompetensi dasar dan/atau konteks mata pelajaran.
Pada akhir suatu periode, hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh pendidik bersama peserta didik. Berdasarkan hasil penilaian tersebut, pendidik dan peserta didik dapat menilai perkembangan kemampuan peserta didik dan terus melakukan perbaikan, Ssehingga, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar peserta didik melalui karyanya.
Portofolio peserta didik disimpan dalam suatu folder dan diberi tanggal pembuatan sehingga perkembangan kualitasnya dapat dilihat dari waktu ke waktu. Portofolio dapat digunakan sebagai salah satu bahan penilaian. Hasil penilaian portofolio bersama dengan penilaian lainnya dipertimbangkan untuk pengisian rapor/laporan penilaian kompetensi peserta didik. Portofolio merupakan bagian dari penilaian autentik, yang secara langsung dapat merepresentasikan sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik.
Penilaian portofolio dilakukan untuk menilai karya-karya peserta didik secara bertahap dan pada akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dipilih bersama oleh pendidik dan peserta didik. Karya-karya terbaik menurut pendidik dan peserta didik disimpan dalam folder dokumen portofolio. Pendidik dan peserta didik harus mempunyai alasan yang sama mengapa karya-karya tersebut disimpan di dalam dokumen portofolio. Setiap karya pada dokumen portofolio harus memiliki makna atau kegunaan bagi peserta didik, pendidik, dan orang lain. Selain itu, diperlukan komentar dan refleksi dari pendidik, orangtua peserta didik, atau pengamat pendidikan yang memiliki keterkaitan dengan karya-karya yang dikoleksi.
Karya peserta didik yang dapat disimpan sebagai dokumen portofolio antara lain: karangan, puisi, gambar/lukisan, surat penghargaan/piagam, foto-foto prestasi, dan sejenisnya. Dokumen portofolio dapat menumbuhkan rasa bangga bagi peserta didik sehingga dapat mendorong untuk mencapai hasil belajar yang lebih baik. Pendidik dapat memanfaatkan portofolio untuk mendorong peserta didik mencapai sukses dan membangun kebanggaan diri. Secara tidak langsung, hal ini berdampak pada peningkatan upaya peserta didik untuk mencapai tujuan individualnya. Di samping itu pendidik akan merasa lebih mantap dalam mengambil keputusan penilaian karena didukung oleh bukti-bukti autentik yang telah dicapai dan dikumpulkan peserta didik.
Agar penilaian portofolio menjadi efektif, pendidik dan peserta didik perlu menentukan ruang lingkup penggunaan portofolio antara lain sebagai berikut:
(1) Setiap peserta didik memiliki dokumen portofolio sendiri yang memuat hasil belajar pada setiap mata pelajaran atau setiap kompetensi.
(2) Menentukan jenis hasil kerja/karya yang perlu dikumpulkan/disimpan.
(3) Pendidik memberi catatan (umpan balik) berisi komentar dan masukan untuk ditindaklanjuti peserta didik.
(4) Peserta didik harus membaca catatan pendidik dengan kesadaran sendiri dan menindaklanjuti masukan pendidik untuk memperbaiki hasil kayanya.
(5) Catatan pendidik dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan peserta didik diberi tanggal, sehingga dapat dilihat perkembangan kemajuan belajar peserta didik.
Rambu-rambu penyusunan dokumen portofolio.
(1) Dokumen portofolio berupa karya/tugas peserta didik dalam periode tertentu dikumpulkan dan digunakan oleh pendidik untuk mendeskripsikan capaian kompetensi keterampilan.
(2) Dokumen portofolio disertakan pada waktu penerimaan rapor kepada orangtua/wali peserta didik, sehingga orangtua/wali mengetahui perkembangan belajar putera/puterinya. Orangtua/wali peserta didik diharapkan dapat memberi komentar/catatan pada dokumen portofolio sebelum dikembalikan ke satuan pendidikan sekolah.
(3) Pendidik pada kelas berikutnya menggunakan portofolio sebagai informasi awal peserta didik yang bersangkutan.

Penilaian Sikap

Penilaian Sikap

1. Pengertian
Penilaian sikap adalah penilaian terhadap kecenderungan perilaku peserta didik sebagai hasil pendidikan, baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dengan penilaian pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian dan membina perilaku serta budi pekerti peserta didik sesuai butir-butir sikap dalam Kompetensi Dasar (KD) pada Kompetensi Inti Sikap Spiritual (KI-1) dan Kompetensi Inti Sikap Sosial (KI-2).

Pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, dan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), KD pada KI-1 dan KD pada KI-2 disusun secara koheren dan linier dengan KD pada KI-3 dan KD pada KI-4. Sedangkan untuk mata pelajaran lain, KD pada KI-1 dan KD pada KI-2 dirumuskan secara umum dan terakumulasi menjadi satu KD pada KI-1 dan satu KD pada KI-2.

Penilaian sikap spiritual dan sikap sosial dilakukan secara berkelanjutan oleh pendidik guru mata pelajaran, guru Bimbingan Konseling (BK), dan wali kelas dengan menggunakan observasi dan informasi lain yang valid dan relevan dari berbagai sumber. Penilaian sikap merupakan bagian dari pembinaan dan penanaman/pembentukan sikap spiritual dan sikap sosial peserta didik yang menjadi tugas dari setiap pendidik. Penanaman sikap diintegrasikan pada setiap pembelajaran KD dari KI-3 dan KI-4.Selain itu, dapat dilakukan penilaian diri (self assessment) dan penilaian antarteman (peer assessment) dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter peserta didik, yang hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu data untuk konfirmasi hasil penilaian sikap oleh pendidik. Hasil penilaian sikap selama periode satu semester ditulis dalam bentuk deskripsi yang menggambarkan perilaku peserta didik.

2. Teknik Penilaian Sikap
Penilaian sikap dilakukan oleh guru mata pelajaran, guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas, melalui observasi yang dicatat dalam jurnal. Teknik penilaian sikap dijelaskan pada skema berikut.

Gambar 1 Skema penilaian sikap


Berikut penjelasan Gambar 1.
a. Observasi
Observasi dalam penilaian sikap peserta didik merupakan teknik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku. Asumsinya setiap peserta didik pada dasarnya berperilaku baik sehingga yang perlu dicatat hanya perilaku yang sangat baik (positif) atau kurang baik (negatif) yang berkaitan dengan indikator sikap spiritual dan sikap sosial. Catatan hal-hal positif dan menonjol digunakan untuk menguatkan perilaku positif, sedangkan perilaku negatif digunakan untuk pembinaan. Instrumen yang digunakan dalam observasi adalah lembar observasi atau jurnal. Hasil observasi dicatat dalam jurnal yang dibuat selama satu semester oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas. Jurnal memuat catatan sikap atau perilaku peserta didik yang sangat baik atau kurang baik, dilengkapi dengan waktu terjadinya perilaku tersebut, dan butir-butir sikap. Berdasarkan catatan tersebut pendidik membuat deskripsi penilaian sikap peserta didik selama satu semester. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan penilaian sikap dengan teknik observasi:
(1) Jurnal digunakan oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas selama periode satu semester.
(2) Jurnal oleh guru mata pelajaran dibuat untuk seluruh peserta didik yang mengikuti mata pelajarannya. Jurnal oleh guru BK dibuat untuk semua peserta didik yang menjadi tanggung jawab bimbingannya, dan jurnal oleh wali kelas digunakan untuk satu kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
(3) Hasil observasi guru mata pelajaran dan guru BK diserahkan kepada wali kelas untuk diolah lebih lanjut.
(4) Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada butir-butir sikap (perilaku) yang hendak ditumbuhkan melalui pembelajaran yang saat itu sedang berlangsung sebagaimana dirancang dalam RPP, tetapi dapat mencakup butir-butir sikap lainnya yang ditanamkan dalam semester itu, jika butir-butir sikap tersebut muncul/ditunjukkan oleh peserta didik melalui perilakunya.
(5) Catatan dalam jurnal dilakukan selama satu semester sehingga ada kemungkinan dalam satu hari perilaku yang sangat baik dan/atau kurang baik muncul lebih dari satu kali atau tidak muncul sama sekali.
(6) Perilaku peserta didik yang tidak menonjol (sangat baik atau kurang baik) tidak perlu dicatat dan dianggap peserta didik tersebut menunjukkan perilaku baik atau sesuai dengan norma yang diharapkan.

Tabel 1: Contoh format dan pengisian jurnal guru mata pelajaran

Nama Satuan pendidikan : SMA X, Jakarta
Tahun pelajaran : 2014/2015
Kelas/Semester : X / Semester I
Mata Pelajaran : Kimia

Jika seorang peserta didik menunjukkan perilaku yang kurang baik, pendidik harus segera menindaklanjuti dengan melakukan pendekatan dan pembinaan, secara bertahap peserta didik tersebut dapat menyadari dan memperbaiki sendiri perilakunya sehingga menjadi lebih baik. Tabel 2 dan
Tabel 3 berturut-turut menyajikan contoh jurnal penilaian sikap spiritual dan sikap sosial yang dibuat oleh wali kelas dan/atau guru BK. Satu jurnal digunakan untuk satu kelas jangka waktu satu semester.


Tabel 2 Contoh Jurnal Penilaian Sikap Spiritual yang dibuat guru BK atau wali kelas

Nama Satuan pendidikan : SMA X, Jakarta
Kelas/Semester : X/Semester I
Tahun pelajaran : 2014/2015

Tabel 3 Contoh Jurnal Penilaian Sikap Sosial yang dibuat guru BK atau wali kelas

Nama Satuan pendidikan : SMA X, Jakarta
Kelas/Semester : X/Semester I
Tahun pelajaran : 2014/2015

b. Penilaian diri
Penilaian diri dilakukan dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam berperilaku. Selain itu penilaian diri juga dapat digunakan untuk membentuk sikap peserta didik terhadap mata pelajaran.Hasil penilaian diri peserta didik dapat digunakan sebagai data konfirmasi. Penilaian diri dapat memberi dampak positif terhadap perkembangan kepribadian peserta didik, antara lain:
(1) dapat menumbuhkan rasa percaya diri, karena diberi kepercayaan untuk menilai diri sendiri.
(2) peserta didik menyadari kekuatan dan kelemahan diri, karena ketika melakukan penilaian harus melakukan introspeksi terhadap kekuatan dan kelemahan yang dimiliki.
(3) dapat mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur, karena dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan penilaian. dan
(4) membentuk sikap terhadap mata pelajaran/pengetahuan.
Instrumen yang digunakan untuk penilaian diri berupa lembar penilaian diri yang dirumuskan secara sederhana, namun jelas dan tidak bermakna ganda, dengan bahasa lugas yang dapat dipahami peserta didik, dan menggunakan format sederhana yang mudah diisi peserta didik. Lembar penilaian diri dibuat sedemikian rupa sehingga dapat menunjukkan sikap peserta didik dalam situasi yang nyata/sebenarnya, bermakna, dan mengarahkan peserta didik mengidentifikasi kekuatan atau kelemahannya. Hal ini untuk menghilangkan kecenderungan peserta didik menilai dirinya secara subjektif. Penilaian diri oleh peserta didik dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut.
(1) Menjelaskan kepada peserta didik tujuan penilaian diri.
(2) Menentukan indikator yang akan dinilai.
(3) Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan.
(4) Merumuskan format penilaian, berupa daftar cek (checklist) atau skala penilaian (rating scale), atau dalam bentuk esai untuk mendorong peserta didik mengenali diri dan potensinya.

Contoh Lembar Penilaian Diri menggunakan daftar cek (checklist) pada waktu kegiatan kelompok.
Nama : ...............................................
Kelas/Semester : ..................../..........................

Petunjuk:
1. Bacalah baik-baik setiap pernyataan dan berilah tanda  pada kolom yang sesuai dengan keadaan dirimu yang sebenarnya.
2. Serahkan kembali format yang sudah kamu isi kepada bapak/ibu guru.

Penilain diri tidak hanya digunakan untuk menilai sikap tetapi juga dapat digunakan untuk menilai sikap terhadap pengetahuan dan keterampilan serta kesulitan belajar peserta didik.

c. Penilaian antarteman
Penilaian antarteman adalah penilaian dengan cara peserta didik saling menilai perilaku temannya. Penilaian antarteman dapat mendorong: (a). objektifitas peserta didik, (b). empati, (c). mengapresiasi keragaman/perbedaan, dan (d). refleksi diri. Sebagaimana penilaian diri, hasil penilaian antarteman dapat digunakan sebagai data konfirmasi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarteman. Kriteria penyusunan instrumen penilaian antarteman sebagai berikut.
(1) Sesuai dengan indikator yang akan diukur.
(2) Indikator dapat diukur melalui pengamatan peserta didik.
(3) Kriteria penilaian dirumuskan secara sederhana, namun jelas dan tidak berpotensi munculnya penafsiran makna ganda/berbeda.
(4) Menggunakan bahasa lugas yang dapat dipahami peserta didik.
(5) Menggunakan format sederhana dan mudah digunakan oleh peserta didik.
(6) Indikator menunjukkan sikap/perilaku peserta didik dalam situasi yang nyata atau sebenarnya dan dapat diukur.
Penilaian antarteman paling cocok dilakukan pada saat peserta didik melakukan kegiatan kelompok, misalnya setiap peserta didik diminta mengamati/menilai dua orang temannya, dan dia juga dinilai oleh dua orang teman lainnya dalam kelompoknya, sebagaimana diagram pada gambar berikut.

Gambar 2 Diagram penilaian antarteman

Diagram pada Gambar 2 menggambarkan aktivitas saling menilai sikap/perilaku antarteman.
 Peserta didik A mengamati dan menilai B dan E. A juga dinilai oleh B dan E
 Peserta didik B mengamati dan menilai A dan C. B juga dinilai oleh A dan C
 Peserta didik C mengamati dan menilai B dan D. C juga dinilai oleh B dan D
 Peserta didik D mengamati dan menilai C dan E. D juga dinilai oleh C dan E
 Peserta didik E mengamati dan menilai D dan A. E juga dinilai oleh D dan A

Contoh instrumen penilaian (lembar pengamatan) antarteman (peer assessment) menggunakan daftar cek (checklist)pada waktu kerja kelompok.

Petunjuk
1. Amati perilaku 2 orang temanmu selama mengikuti kegiatan kelompok.
2. Isilah kolom yang tersedia dengan tanda cek (√) jika temanmu menunjukkan perilaku yang sesuai dengan pernyataan untuk indikator yang kamu amati atau tanda strip (-) jika temanmu tidak menunjukkan perilaku tersebut.
3. Serahkan hasil pengamatan kepada bapak/ibu pendidik.
Nama Teman : 1. …………………. 2. ……………….
Nama Penilai : ………………………………….
Kelas/Semester : ………………………………….

Pernyataan-pernyataan untuk indikator yang diamati pada format di atas merupakan contoh. Pernyataan tersebut bersifat positif (nomor 1, 2, 3, 6, 8) dan bersifat negatif (nomor 4, 5, dan 7). Pendidik dapat berkreasi membuat sendiri pernyataan atau pertanyaan dengan memperhatikan kriteria instrumen penilaian antarteman. Lembar penilaian diri dan penilaian antarteman yang telah diisi dikumpulkan kepad a pendidik, selanjutnya dipilah dan direkapitulasi sebagai bahan tindak lanjut. Pendidik dapat menganalisis jurnal atau data/informasi hasil observasi penilaian sikap dengan data/informasi hasil penilaian diri dan penilaian antarteman sebagai bahan pembinaan. Hasil analisis dinyatakan dalam deskripsi sikap spiritual dan sikap sosial yang perlu segera ditindaklanjuti. Peserta didik yang menunjukkan banyak perilaku positif diberi apresiasi/pujian dan peserta didik yang menunjukkan banyak perilaku negatif diberi motivasi/pembinaan sehingga peserta didik tersebut dapat membiasakan diri berperilaku baik (positif).


Download Panduan Penilaian Untuk SMA Di Sini.

Penilaian oleh Pendidik

Penilaian oleh Pendidik 

Penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis, untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil belajar. Penilaian hasil belajar oleh pendidik di SMA berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilaksanakan untuk memenuhi fungsi formatif dan sumatif dalam penilaian, dan bertujuan untuk:

1. mengetahui tingkat penguasaan kompetensi.
2. menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi.
3. menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi. dan
4. memperbaiki proses pembelajaran.

Download Panduan Penilaian Untuk SMA Di Sini.

Prinsip-Prinsip Penilaian

A. Prinsip-Prinsip Penilaian 

Penilaian hasil belajar peserta didik memperhatikan prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut: 

Prinsip Penilaian 1. sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. 

Prinsip Penilaian 2. objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai. 

Prinsip Penilaian 3. adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender. 

Prinsip Penilaian 4. terpadu, berarti penilaian merupakan salah satu komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. 

Prinsip Penilaian 5. terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak-pihak yang berkepentingan. 

Prinsip Penilaian 6. menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik. 

Prinsip Penilaian 7. sistematis, berarti penilaian dilakukan secara terencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. 

Prinsip Penilaian 8. beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. dan 

Prinsip Penilaian 9. akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.

Download Panduan Penilaian Untuk SMA Di Sini.

Saturday, February 25, 2017

Metode Ilmiah Kimia Kelas 10

Metode Ilmiah Kimia Kelas 10



Metode Ilmiah 1
Metode Ilmiah 2

Metode Ilmiah 3
Metode Ilmiah 4
Metode Ilmiah 5
Metode Ilmiah 6

Demikian metode ilmiah menurut Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah.



Thursday, February 9, 2017

Penilaian ketrampilan


Penilaian Keterampilan
1. Pengertian
Penilaian keterampilan adalah penilaian untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik terhadap kompetensi dasar pada KI-4. Penilaian keterampilan menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu. Penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah pengetahuan yang sudah dikuasai peserta didik dapat digunakan untuk mengenal dan menyelesaikan masalah dalam kehidupan sesungguhnya (real life). Ketuntasan belajar untuk keterampilan ditentukan oleh satuan pendidikan, secara bertahap satuan pendidikan terus meningkatkan kriteria ketuntasan belajar dengan mempertimbangkan potensi dan karakteristik masing-masing satuan pendidikan sebagai bentuk peningkatan kualitas hasil belajar.
2. Teknik Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan dapat dilakukan dengan berbagai teknik antara lain penilaian praktik/kinerja, proyek, dan portofolio. Teknik penilaian lain dapat digunakan sesuai dengan karakteristik KD pada KI-4 pada mata pelajaran yang akan diukur. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.
Skema penilaian keterampilan dapat dilihat pada gambar berikut.

Gambar 1. Skema penilaian keterampilan

Penjelasan Gambar 1 sebagai berikut.
a. Penilaian Unjuk kerja/kinerja/praktik
Penilaian unjuk kerja/kinerja/praktik dilakukan dengan cara mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: praktikum di laboratorium, praktik ibadah, praktik olahraga, presentasi, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, dan membaca puisi/deklamasi. Penilaian unjuk kerja/kinerja/praktik perlu mempertimbangkan hal-hal berikut.
(1) Langkah-langkah kinerja yang perlu dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerja dari suatu kompetensi.
(2) Kelengkapan dan ketepatan aspek yang akan dinilai dalam kinerja tersebut.
(3) Kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas.
(4) Kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak, sehingga dapat diamati.
(5) Kemampuan yang akan dinilai selanjutnya diurutkan berdasarkan langkah-langkah pekerjaan yang akan diamati.
Pengamatan unjuk kerja/kinerja/praktik perlu dilakukan dalam berbagai konteks untuk menetapkan tingkat pencapaian kemampuan tertentu. Misalnya untuk menilai kemampuan berbicara yang beragam dilakukan pengamatan terhadap kegiatan-kegiatan seperti: diskusi dalam kelompok kecil, berpidato, bercerita, dan wawancara. Dengan demikian, gambaran kemampuan peserta didik akan lebih utuh. Contoh untuk menilai unjuk kerja/kinerja/praktik di laboratorium dilakukan pengamatan terhadap penggunaan alat dan bahan praktikum. Untuk menilai praktik
Penilaian yang dilakukan dengan cara mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu.
Kegiatan penyelidikan yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan hasil proyek dalam kurun waktu tertentu.
Rekaman hasil pembelajaran dan penilaian yang memperkuat kemajuan dan kualitas pekerjaan peserta didik
Penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk, teknologi, dan seni
Produk
Penilaian Keterampilan
Unjuk Kerja/Kiner-ja/Praktik
Proyek
Teknik lain:
Mis: Tertulis
Portofolio
olahraga, seni dan budaya dilakukan pengamatan gerak dan penggunaan alat olahraga, seni dan budaya.
Dalam pelaksanaan penilaian kinerja perlu disiapkan format observasi dan rubrik penilaian untuk mengamati perilaku peserta didik dalam melakukan praktik atau produk yang dihasilkan.
Contoh penilaian kinerja/praktik
Mata Pelajaran : Biologi
Kelas/Semester : XI/2
Tahun Pelajaran : 2014/2015
Kompetensi Dasar : 4.7 Menyajikan hasil analisis tentang kelainan pada struktur dan fungsi jaringan pada organ-organ pencernaan yang menyebabkan gangguan sistem pencernaan dan teknologi terkait sistem pencernaan, serta melakukan uji zat makanan yang terkandung dalam berbagai jenis bahan makanan serta mengaitkannya dengan kebutuhan energi bagi setiap individu melalui berbagai bentuk media informasi.
Indikator Soal : Peserta didik dapat melakukan uji zat makanan yang terkandung dalam berbagai jenis bahan makanan
Rubrik penilaian kinerja/praktik Biologi
Contoh pengisian format penilaian kinerja/praktik Biologi.
Pada penilaian kinerja dapat diberikan pembobotan pada aspek yang dinilai,
misalnya persiapan 20%, pelaksanaan dan hasil 50%, dan pelaporan 30%.

b. Penilaian proyek
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas meliputi
kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan, yang harus diselesaikan dalam
periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi mulai dari
perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data.
Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan
mengaplikasikan, inovasi dan kreativitas, kemampuan penyelidikan dan
kemampuan peserta didik menginformasikan mata pelajaran tertentu secara jelas.
Penilaian proyek dapat dilakukan dalam satu atau lebih KD, satu mata pelajaran,
beberapa mata pelajaran serumpun atau lintas mata pelajaran yang bukan serumpun.
Penilaian proyek umumnya menggunakan metode belajar pemecahan masalah
sebagai langkah awal dalam pengumpulan dan mengintegrasikan pengetahuan baru
berdasarkan pengalamannya dalam beraktifitas secara nyata. Pada penilaian proyek
setidaknya ada empat hal yang perlu dipertimbangkan yaitu pengelolaan, relevansi,
keaslian, dan inovasi dan kreativitas.
(1) Pengelolaan yaitu kemampuan peserta didik dalam memilih topik, mencari
informasi dan mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan.
(2) Relevansi yaitu kesesuaian topik, data, dan hasilnya dengan KD atau mata
pelajaran.
(3) Keaslian yaitu proyek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil
karya sendiri dengan mempertimbangkan kontribusi pendidik dan pihak lain
berupa bimbingan dan dukungan terhadap proyek yang dikerjakan peserta
didik.
(4) Inovasi dan kreativitas yaitu proyek yang dilakukan peserta didik terdapat
unsur-unsur baru (kekinian) dan sesuatu yang unik, berbeda dari biasanya.
Contoh Penilaian Proyek
Mata Pelajaran : Sosiologi
Kelas/Semester : X / 1
Tahun pelajaran : 2014/2015
Kompetensi Dasar : 4.4 Kemampuan melakukan penelitian sosial yang
sederhana untuk mengenali ragam gejala sosial
dan hubungan sosial di masyarakat.
Indikator Soal : Peserta didik mampu melakukan penelitian mengenai
permasalahan sosial yang terjadi pada masyarakat di
lingkungan sekitarnya.
Rumusan tugas proyek:
a. Lakukan penelitian mengenai permasalahan sosial yang berkembang pada masyarakat di
lingkungan sekitar tempat tinggalmu, misalnya pengaruh keberadaan pasar modern
(mall) bagi masyarakat sekitarnya (kamu bisa memilih masalah lain yang sedang
berkembang di lingkunganmu).
b. Tugas dikumpulkan sebulan setelah hari ini. Tuliskan rencana penelitianmu, lakukan,
dan buatlah laporan. Laporan sekurang-kurangnya memuat latar belakang, perumusan
masalah, kebenaran informasi/data, kelengkapan data, sistematika laporan, penggunaan
bahasa, dan tampilan laporan.
Rubrik penilaian proyek:

Aspek penilaian dapat diberi pembobotan, misalnya perencanaan 20%, pelaksanaan 40%, dan pelaporan 40%.
c. Produk
Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk, teknologi, dan seni, seperti: makanan (contoh: tempe, kue, asinan, baso, dan nata de coco), pakaian, sarana kebersihan (contoh: sabun, pasta gigi, cairan pembersih dan sapu), alat-alat teknologi (contoh: adaptor ac/dc dan bel listrik), hasil karya seni (contoh: patung, lukisan dan gambar), dan barang-barang terbuat dari kain, kayu, keramik, plastik, atau logam.
Pengembangan produk meliputi 3 (tiga) tahap dan setiap tahap perlu diadakan penilaian yaitu:
(1) Tahap persiapan, meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dan dalam merencanakan, menggali, dan mengembangkan gagasan, dan serta mendesain produk.
(2) Tahap pembuatan produk (proses), meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik.
(3) Tahap penilaian produk (appraisal), meliputi: penilaian produk yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan, misalnya berdasarkan, tampilan, fungsi dan estetika.
Penilaian produk biasanya menggunakan cara analitik atau holistik.
(1) Cara analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan (tahap: persiapan, pembuatan produk, penilaian produk).
(2) Cara holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan hanya pada tahap penilaian produk.
Contoh Penilaian Produk


d. Penilaian portofolio
Portofolio merupakan penilaian berkelanjutan berdasarkan kumpulan informasi yang bersifat reflektif-integratif yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Ada beberapa tipe portofolio yaitu portofolio dokumentasi, portofolio proses, dan portofolio pameran. Pendidik dapat memilih tipe portofolio sesuai dengan karakteristik kompetensi dasar dan/atau konteks mata pelajaran.
Pada akhir suatu periode, hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh pendidik bersama peserta didik. Berdasarkan hasil penilaian tersebut, pendidik dan peserta didik dapat menilai perkembangan kemampuan peserta didik dan terus melakukan perbaikan, Ssehingga, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar peserta didik melalui karyanya.
Portofolio peserta didik disimpan dalam suatu folder dan diberi tanggal pembuatan sehingga perkembangan kualitasnya dapat dilihat dari waktu ke waktu. Portofolio dapat digunakan sebagai salah satu bahan penilaian. Hasil penilaian portofolio bersama dengan penilaian lainnya dipertimbangkan untuk pengisian rapor/laporan penilaian kompetensi peserta didik. Portofolio merupakan bagian dari penilaian autentik, yang secara langsung dapat merepresentasikan sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik.
Penilaian portofolio dilakukan untuk menilai karya-karya peserta didik secara bertahap dan pada akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dipilih bersama oleh pendidik dan peserta didik. Karya-karya terbaik menurut pendidik dan peserta didik disimpan dalam folder dokumen portofolio. Pendidik dan peserta didik harus mempunyai alasan yang sama mengapa karya-karya tersebut disimpan di dalam dokumen portofolio. Setiap karya pada dokumen portofolio harus memiliki makna atau kegunaan bagi peserta didik, pendidik, dan orang lain. Selain itu, diperlukan komentar dan refleksi dari pendidik, orangtua peserta didik, atau pengamat pendidikan yang memiliki keterkaitan dengan karya-karya yang dikoleksi.
Karya peserta didik yang dapat disimpan sebagai dokumen portofolio antara lain: karangan, puisi, gambar/lukisan, surat penghargaan/piagam, foto-foto prestasi, dan sejenisnya. Dokumen portofolio dapat menumbuhkan rasa bangga bagi peserta didik sehingga dapat mendorong untuk mencapai hasil belajar yang lebih baik. Pendidik dapat memanfaatkan portofolio untuk mendorong peserta didik mencapai sukses dan membangun kebanggaan diri. Secara tidak langsung, hal ini berdampak pada peningkatan upaya peserta didik untuk mencapai tujuan individualnya. Di samping itu pendidik akan merasa lebih mantap dalam mengambil keputusan penilaian karena didukung oleh bukti-bukti autentik yang telah dicapai dan dikumpulkan peserta didik.
Agar penilaian portofolio menjadi efektif, pendidik dan peserta didik perlu menentukan ruang lingkup penggunaan portofolio antara lain sebagai berikut:
(1) Setiap peserta didik memiliki dokumen portofolio sendiri yang memuat hasil belajar pada setiap mata pelajaran atau setiap kompetensi.
(2) Menentukan jenis hasil kerja/karya yang perlu dikumpulkan/disimpan.
(3) Pendidik memberi catatan (umpan balik) berisi komentar dan masukan untuk ditindaklanjuti peserta didik.
(4) Peserta didik harus membaca catatan pendidik dengan kesadaran sendiri dan menindaklanjuti masukan pendidik untuk memperbaiki hasil kayanya.
(5) Catatan pendidik dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan peserta didik diberi tanggal, sehingga dapat dilihat perkembangan kemajuan belajar peserta didik.
Rambu-rambu penyusunan dokumen portofolio.
(1) Dokumen portofolio berupa karya/tugas peserta didik dalam periode tertentu dikumpulkan dan digunakan oleh pendidik untuk mendeskripsikan capaian kompetensi keterampilan.
(2) Dokumen portofolio disertakan pada waktu penerimaan rapor kepada orangtua/wali peserta didik, sehingga orangtua/wali mengetahui perkembangan belajar putera/puterinya. Orangtua/wali peserta didik diharapkan dapat memberi komentar/catatan pada dokumen portofolio sebelum dikembalikan ke satuan pendidikan sekolah.
(3) Pendidik pada kelas berikutnya menggunakan portofolio sebagai informasi awal peserta didik yang bersangkutan.