Program Studi Pendidikan Kimia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Palangka Raya
Showing posts with label News. Show all posts
Showing posts with label News. Show all posts
Wednesday, September 19, 2018
Tuesday, May 15, 2018
Pecatur Junior Palangka Raya Kembali Meraih Juara Pada Kejuaraan Catur Isen Mulang Se-KalTeng
Pelatih Hartoni, S.Pd dan 7 Atlet Junior Peraih Juara
Pelatih Hartoni, S.Pd bersama Okta Adrianus (Juara I Putra SMA) dan Febby Gracia (Juara I Putri SD) Pada Kejuaraan Catur Isen Mulang Se-KalTeng
Dua Piala Juara I tersebut diraih untuk kategori Sekolah Dasar (SD) putri yakni Febby Gracia. Kemudian, kategori Sekolah Menengah Atas Putra (SMA) yaitu Okta Adrianus.
Sisanya, Toshine menempati peringkat ke 3 tingkat SD putra, Syifa R. menempati peringkat ke 2 dan Anggraeni Putri menempati peringkat ke 3 tingkat SD putri, Ria menempati peringkat ke2 dan Karolina Tiara berada di posisi 3 SMA putri.
Terkait itu, Pelatih sekaligus pembina Klub Catur Bukit Palangka Hartoni, S.Pd mengatakan bahwa hasil yang diraih para atlet tersebut sudah maksimal dilakukan.
Hasil kejuaraan ini tentunya akan menjadi motivasi pelatih untuk meningkatkan pembinaan terhadap atlet catur Klub Bukit Palangka. Masih ada beberapa event lagi untuk tahun 2018, seperti Kejurprov pada Juli mendatang di Buntok dan Porprov Kalteng bulan Oktober di Muara Teweh.
Dia menambahkan, potensi pecatur junior Klub Bukit Palangka untuk bisa berkembang lebih baik sangat terbuka lebar. Karena semangat atlet hingga saat ini tidak pernah turun untuk terus berlatih.
Sementara kendala saat ini dalam pengembangan olahraga catur antara lain berkurangnya kejuaraan atau turnamen catur, yang sebelumnya menjadi salah satu cabang olahraga yang dipertandingkan pada Olimpiade Olahara Siswa Nasional (O2SN).
Tuesday, May 9, 2017
Ahok divonis 2 tahun penjara
Tidak hanya situs-situs berita teratas dalam negeri yang menyoroti kasus Ahok. Situs-situs berita teratas luar negeri pun tidak ketinggalan menyoroti vonis 2 tahun penjara yang diberikan majelis hakim kepada Ahok.
Vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan mejelis hakim kepada Ahok menjadi sorotan hampir semua media masa online dalam dan luar negeri. Kasus ini menjadi sorotan dunia. Bukan hanya Ahok, melainkan juga hukum yang berlaku di NKRI juga tentu menjadi sorotan dunia.
Bagi yang kontra tentu memandang vonis ini sebagai keadilan, sedangkan bagi yang pro tentu memandang vonis ini sebagai ketidakadilan. Jika dalam kasus ini masih banyak yang pro dan kontra, tentu mengundang banyak pertanyaan tentang hukum yang berlaku di negara kita, yaitu peraturan dan perundangan yang berlaku.
Bahkan di media sosial, vonis yang dijatuhkan kepada Ahok oleh majelis hakim telah menjadi trending topik, bukan hanya di dalam negeri, melainkan juga di luar negeri atau menjadi trending topik dunia pada hari ini selasa 09 Mei 2017.
Vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan mejelis hakim kepada Ahok menjadi sorotan hampir semua media masa online dalam dan luar negeri. Kasus ini menjadi sorotan dunia. Bukan hanya Ahok, melainkan juga hukum yang berlaku di NKRI juga tentu menjadi sorotan dunia.
Bagi yang kontra tentu memandang vonis ini sebagai keadilan, sedangkan bagi yang pro tentu memandang vonis ini sebagai ketidakadilan. Jika dalam kasus ini masih banyak yang pro dan kontra, tentu mengundang banyak pertanyaan tentang hukum yang berlaku di negara kita, yaitu peraturan dan perundangan yang berlaku.
Bahkan di media sosial, vonis yang dijatuhkan kepada Ahok oleh majelis hakim telah menjadi trending topik, bukan hanya di dalam negeri, melainkan juga di luar negeri atau menjadi trending topik dunia pada hari ini selasa 09 Mei 2017.
Subscribe to:
Posts (Atom)






